A. Pengertian
Narkoba
Narkoba sudah menjadi istilah populer di
masyarakat, namun masih sedikit yang memahami arti narkoba. Narkoba
adalah singkatan Narkotika dan obat-obat
terlarang. Menurut WHO (1982),
semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat
merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk
makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh
normal.
Narkoba menurut pengertian farmakologi medis adalah obat
yang dapat menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan penurunan tingkat
kesadaran serta mengandung zat adiktif yang dapat menimbulkan kecanduan.
Narkoba berasal dari tanaman kokain dan tanaman ganja. Dalam dunia kedokteran,
bahan ini diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu, tetapi jika dikonsumsi
secara bebas atau berlebihan akan berbahaya. Narkoba pada zaman sekarang ini
menjadi masalah diberbagi negara, termasuk Indonesia, mengingat akibat yang
ditimbulkan karena penyalahgunaannya dapat membahayakan kehidupan bangsa dan
negara.
B. Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak
lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang
dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber
narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam
untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di
beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan
pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung
bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh
daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti
rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Budidaya tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis.
Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam
rumah kaca.
Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan
agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem
saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah
penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur.
Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan
meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan
zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi
buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam
mitologi Yunani
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi
sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman
Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman
ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal,
khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek
vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu
narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
C. Macam-macam
Narkoba
1. Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling
berbahaya, dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh,
kopi atau dihisap bersama rokok. Opium diperoleh dari buah pohon opium yang
belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa
segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan
lama, tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan
berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan
menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan
fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya, dia akan
merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya, kesehatannya
akan menurun drastis.
Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya
melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat
badannya terus menyusut.
2.
Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan
keringanan dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus
mengonsumsinya. Dari sinilah dosis pemakaian pun terus ditambah untuk
memperoleh kenikmatan yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan
pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang, pecandu juga akan
mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan
mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan
menurunnya tekanan darah, kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada
kematian.
3.
Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang
dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal
harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling
berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia
akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika
demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk
menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk
mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya
hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa
sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang
cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus
dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah
masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik
menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4.
Codeine.
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini
digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri).
Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada
obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski
jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5.
Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di
pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain
dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput
lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain
berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan
terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena
faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana,
yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi
sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan
ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak
menyebabkan ketagihan psikis.
Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
6.
Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis
membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan
risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan
kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam.
Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan
berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan
tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung
mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam
beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi
(turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak
dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya
sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7.
Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350
nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana,
hashish, dan hemp.Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat
trihidrocaniponal (THC).
D. Bahaya Narkoba
bagi Remaja Saat Ini
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat
berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan
atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia
pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan
bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Awalnya remaja atau pelajar yang mengonsumsi
Narkoba diawali dengan dikenalnya yang namanya Rokok yang mungkin hanya
mencoba-coba, dan akhirnya ketagihan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja
(pelajar) adalah sebagai berikut:
• Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai
pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba
E. Upaya
Pencegahan Penggunaan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di
kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam
hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut
berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang
dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang
untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan
razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan
memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan
yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran
(transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan
harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam
lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka
serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku
pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya
narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan
berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas
dan tangguh di masa yang akan ating dapat terealisasikan dengan baik.
Kesimpulan
a. Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan
bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang
menjadi semakin buruk.
b. Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas
yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
c. Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi
pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.
0 komentar:
Posting Komentar